Surat Terbuka MACO (Masyarakat Anti Covid) Untuk Presiden Republik Indonesia
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Surat Terbuka MACO (Masyarakat Anti Covid) Untuk Presiden Republik Indonesia

Tuesday, September 22, 2020

Ilustrasi COVID 19

Kepada Yth.

Bapak Presiden Republik Indonesia

di Tempat


Dengan hormat,


Corona Virus Disease (COVID) 19 semakin merajalela saat ini. Sangat mengerikan perkembangannya, terutama di kota besar seperti DKI Jakarta dan Botabek dimana memang pertama kali berjangkit COVID 19 ini adalah di Botabek, tepatnya Kota Depok. Selanjutnya bermunculanlah kasus-kasus COVID 19 di wilayah lainnya. 


Saat ini yang terjangkit bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga para pejabat yang aktif memerangi COVID 19, seperti Bapak Sekda DKI. Beliau gugur dalam perang melawan COVID 19 ini. Para tenaga medis juga berguguran sangat mengerikan, sampai 100 orang lebih dokter yang gugur, juga para Perawat.  Mereka adalah para pahlawan yang gugur di garis depan, para front liner Heroes. Menurut kami sangat layak mereka diberikan penghargaan sebagai pahlawan oleh negara kita tercinta. Apabila memungkinkan, setelah pandemi ini bisa diatasi mohon para para Pahlawan Garis Depan ini dipindahkan makamnya ke Taman Makam Pahlawan. 


Fakta makin merajalelanya COVID 19 ini dapat kita ketahui dengan mudah dari berita media. Satu hari saja dari hasil tes baik swab maupun rapid semakin meningkat saja, dan tidak menunjukan trend menurun. Per Senin, 21 September 2020 ada 248.852 kasus COVID 19 di Indonesia.  Sedangkan 2 hari sebelumnya, yaitu pada Sabtu, 19 September 2020 ada 240.687 kasus. Jelas pertambahannya sangat mengkhawatirkan. Membuat ciut dan was-was berkepanjangan, ditambah lagi dengan berita yang mengejutkan dari KPU, bahwa ketua dan dua komisioner KPU juga positif COVID 19. Padahal beliau-beliau ini tengah mengahadapi Pesta Besar Demokrasi di seluruh wilayah negara yaitu PILKADA.


Terkait dengan PILKADA dan perkembangan COVID 19 yang belum bisa dikendalikan ini, kami masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang tergabung dalam MACO, yakni Masyarakat Anti Covid merasa sangat was-was dengan akan diselenggarakannya Pilkada dalam kondisi pandemi di Tangsel ini. Karena Tangsel sediri tidak termasuk kedalam zona aman / zona hijau. Ada beberapa kecamatannya masuk zona merah dan juga telah ada beberapa pejabat tinggi di Pemkot yang terkena. Malah salah satu komisioner KPUD sempat dinyatakan positif. Hanya saja setelah di tes ulang oleh RS Swasta dinyatakan negatif. Walau tetap harus dipantau hingga dua minggu kedepan.


Oleh karena situasi yang seperti ini di Tangsel, maka kami memohon kepada Bapak Presiden. Kalaupun pilkada tetap dilaksanakan tanpa penundaan demi menjaga hak demokrasi masyarakat untuk dipilih dan memilih, maka juga demi hak keamanan dan keselamatan masyarakat, sebaiknya:


PILKADA DILUAR DAERAH ZONA HIJAU TERMASUK TANGERANG SELATAN, SELURUH TAHAPAN PROSES SELANJUTNYA DILAKSANAKAN SECARA DARING TERUTAMA SAAT PENCOBLOSAN.


Apabila ada wilayah non zona hijau yang terkendala untuk melakukan pencoblosan secara daring,  mohon untuk ditunda satu tahun atau sampai masyarakat telah selesai di vaksinasi. Jangan menunggu sampai pandemi berakhir, karena mungkin saja COVID 19 ini tidak akan hilang (tetap ada).


Proses atau jalan nya pelaksanaan Pilkada ini sangat penuh dengan kontak fisik antara masyarakat dengan masyarakat, dengan Petugas KPUD, BAWASLU, dan lain-lainnya yang secara protokol kesehatan sangat berbahaya dan berisiko tinggi sekali. Sepertinya sangat sulit menerapkan atau menjaga protokol kesehatan tetap terjaga.


Penting saat ini untuk diadakan Pilkada di Tangerang Selatan. Sama pentingnya dengan berperang melawan COVID 19 dan bertahan hidup dari melemahnya perekonomian masyarakat sebagai imbasnya. Inilah opsinya untuk daerah perkotaan seperti Tangsel dan daerah Botabek kalau Pilkada mau terus dipaksakan dalam kondisi pandemi, yaitu dengan mempertimbangkan sense of crisis melalui penggunaan Iptek. Begitu majunya dunia internet saat ini, maka Pilkada yang aman dapat dilakukan secara daring untuk seluruh rangkaian kegiatan mulai saat ini, terutama saat pencoblosan sehingga bisa coblos jarak jauh secara online. Penggunaan teknologi IT ini sangat aman juga sangat efisien dan efektivitas tinggi. Sangat perlu dipertimbangkan, bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada sebelumnya yakni tahun 2015 di Tangerang Selatan sangat rendah, hanya mendekati 58%. Bagaimana dalam kondisi pandemi? Logikanya pasti lebih rendah lagi.


Demikian saja permohonan kami ini semata mata sebagai wujud kepedulian atas keselamatan Warga Masyarakat dari serangan COVID 19 ini, No Party On Disaster. Mohon dapat dipertimbangkan sebaik-baiknya dan tidak ada maksud lain selain itu. Selanjutnya diucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas perhatian Bapak Presiden, semoga yang Maha Kuasa melindungi dan menyelamatkan kita semua Bangsa Indonesia, Aamiin YRA.


Tangerang Selatan 21 September 2020

Kami MACO: 0819-1242-5980/ 0812-9662-819

JURU BICARA


    Ir. Kemal MS & Oh Ie Ik


1. Junaidi

2. Puji, SH

3. Ridho Anhar Sembiring, SH

4. Firdaus Robby

5. Doano Azir

6. Badrussalam

7. Gunawan Sulistyo

8. Ridwansyah

9. Poltak Ambarita, SE., MA.

10. Setyo

11. R. Pristiadi

12. Andy Pisok

13. Moch. Soleh, MA.

14. Abdul Rahman, SE., MM.

15. E. Budiman

16. Ratih Utami, SE


Tembusan disampaikan kepada Yth.:

1. Ketua DPR RI (Ibu Puan Maharani)

2. Komisi II DPR RI (Bpk. H. hmad Doli Kurnia Tandjung)

3. Menteri Dalam Negeri (Bpk. Jend. Pol. (Pur) M. Tito Karnavian)

4. Ketua DKPP (Bpk. Prof. Dr. Muhammad, M.Si.)

5. Pimpinan KPU (Bpk. Ilham Saputra, S.Ip.)

6. Ketua Bawaslu RI (Bpk. Abhan, SH., MH.)

7. Komandan Satgas Penanganan COVID 19 (Bpk. Let. Jend. Doni Monardo)

8. Gubernur Banten (Bpk. H. Wahidin Halim)

9. Walikota Tangerang Selatan (Ibu Airin Rachmi Diany, SH., MM.)